Bisnis VSI Yusuf Mansur

Money Game berkedok MLM Virtual Payment.

Bisnis VSI Ustad Yusuf Mansur. Diberdayakan oleh Blogger.

Bisnis VSI Milik Yusuf Mansur Ilegal

Walaupun ente dan ane sudah pada paham kalau Bisnis VSI Ustad Yusuf Mansur Haram Hukumnya, akan tetapi para ember VSI terutama kroconya akan memakai kacamata kuda, seperti bisnis money game yang sudah-sudah mereka akan pasang badan sampai dengan keruntuhannya.

Di Sosial Media para ember VSI akan memakai embel-embel VSI di belakangnya, terutama Ibu Rumah Tangga Galau yang merasa menjadi pebisnis ataupun mahasiwa dan orang-orang awam yang mencoba mengikuti bisnis penipuan VSI tersebut. 


Setelah di beberapa Media lokal sepak terjang VSI mulai dicermati, unsur Money Game yang sudah tidak bisa lagi disembunyikan akhirnya beberapa media nasional mulai menyampaikan kebenaran dengan memberikan pencerahan agar tidak banyak orang yang menjadi korban Bisnis VSI Ustad Yusuf Mansur Penipuan dan berbentuk Money Game berkedok MLM.

Setelah tawaran investasinya di bisnis perhotelan kena tegur Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rupanya Yusuf Mansur tidak jera mengajak umat untuk berbisnis bersama.

Pada 22 Agustus 2013, sang Ustaz meresmikan bisnis barunya di bawah payung PT Veritra Sentosa Internasional (VSI). Tidak perlu waktu lama, bisnis VSI menyebar lewat dunia maya. Sayang, belum genap setahun, masalah sepertinya sudah mulai muncul.

Simak saja cuit sang Ustaz di linimasa Twitter. Pada Selasa (1/5/2014) sore, pemilik akun @Yusuf_Mansur itu menulis, “yg slh ttp sy. gpp. tp soal deposit VSI ga mungkin ilang. 90% sbb kslhn konfirmasi sj. next will be better. maafin ya. VSI brproses.”

Rupanya, Yusuf menuliskan hal itu lantaran para mitra VSI tidak bisa melakukan transaksi dengan VPay, yang merupakan alat pembayaran berbagai jasa di VSI.

Pernyataan itu langsung mendapat respons seru dari sejumlah follower berjuluk Ustad Sedekah ini. Ada yang mendoakan. Ada pula yang bertanya tentang apa itu VSI. Pemilik akun @Kakasi46 menulis, “@Yusuf_Mansur knp kalau mslh uang, bisnisny slalu mslah yah? Dngerin crmh agamanya aja. Bisnisny jngn. #slow.”

Lantas, apa sebenarnya bisnis VSI? VSI mengklaim sebagai penyedia jasa transaksi online untuk pembayaran listrik, pulsa telepon seluler, tagihan PDAM, televisi berbayar, hingga zakat. Untuk itu, VSI menjaring mitra dengan iming-iming bisa membayar banyak tagihan tersebut secara gratis. Padahal, investasinya sangat mungil, yakni mulai dari Rp 275.000 hingga sekitar Rp 8,5 juta.

Modal kecil beriming-iming bonus lumayan

Lebih jelasnya, VSI menawarkan 5 paket kemitraan. Paket Basic, mitra cukup menyetor modal Rp 275.000. Dengan modal ini, mitra mendapatkan kepemilikan satu fasilitas VPay yang berlaku seumur hidup dan dapat diwariskan.

Paket Silver, mitra memperoleh 3 fasilitas VPay plus cash back alias dana tunai Rp 75.000 plus deposit VPay sebesar Rp 50.000. Syaratnya, mitra menyetor Rp 825.000.

Paket Gold, mitra memperoleh tujuh fasilitas VPay serta dana tunai Rp 225.000 dan deposit Rp 170.000. Modalnya, Rp 1.925.000.

Paket Platinum, mitra memperoleh 15 unit VPay plus dana tunai Rp 675.000 dan deposit VPay sebesar Rp 450.000. Untuk itu, mitra mesti berinvestasi Rp 4.125.000.

Terakhir, paket Titanium dengan modal Rp 8.525.000. Di sini, mitra mendapat 31 fasilitas VPay, dana tunai Rp 1.635.000, dan deposit VPay Rp 1.090.000.

Tidak cukup sampai di situ, iming-iming VSI bertaburan, mulai dari jalan-jalan ke luar negeri hingga mobil seharga Rp 5 miliar. Caranya, mitra mesti mencari “kaki” sebanyak 500 di kiri dan 500 di kanan. Di posisi ini, status mitra bukan lagi sebagai sponsor, tetapi leader.

Setiap menggaet orang baru, si mitra mendapat bonus sebesar Rp 50.000, terdiri atas uang tunai Rp 30.000 dan deposit VPay Rp 20.000. Setelah berhasil mengajak mitra baru, status si mitra lama tadi menjadi sponsor. Dan, apabila mitra baru yang digaet berhasil mengajak dua orang baru, sang sponsor di atasnya akan mendapatkan bonus Rp 25.000.

Perinciannya, Rp 13.000 berupa dana tunai dan Rp 12.000 berupa deposit VPay. Namun, bonus dana tunai tadi baru bisa dicairkan bila nilainya sudah melewati angka Rp 150.000.

Berkat popularitas Yusuf Mansur sebagai ustaz dan promosi yang gencar lewat dunia maya, terutama media sosial, bisnis VSI tumbuh bongsor. VSI mengklaim, sekitar 45.000 mitra alias anggota telah bergabung.

Sejumlah mitra mengaku merasakan manfaat bisnis ini. Wawan Pradipta, salah satunya. Ia menjadi mitra VSI sejak tujuh bulan silam. Ia membeli paket Rp 275.000. Dengan mengajak istri dan sanak saudara, kini Wawan memiliki 150 mitra di dalam jaringannya.

Namun, Wawan mengaku, bonus yang ia terima saban bulan belum begitu besar. “Paling banyak Rp 1,5 juta. Itu pun harus bersusah payah memotivasi kaki-kaki saya,” ujar lelaki asal Palembang ini.

Harun Dermawi mengungkapkan pengalaman serupa. Setelah dua bulan bergabung, kini ia telah memiliki 20 mitra. Ia mengaku tertarik menjadi mitra lantaran sosok pendirinya adalah Ustaz Yusuf Mansur yang terkenal. Dus, bisnis ini bisa menarik banyak orang. “Apalagi bisnisnya terlihat sederhana dengan menjual produk sehari-hari, seperti voucer pulsa dan listrik,” jelas Harun.

Toh, Harun tidak menjadikan bisnis ini sebagai mata pencarian utama. Apalagi, sistem pembayaran VPay sering macet. “VPay itu sering hang kalau di jam-jam sibuk,” ungkapnya.

Termasuk skema money game?

Sekilas, bisnis VSI terlihat seperti bisnis multilevel marketing (MLM). Sebab, bisnis ini berkembang dengan cara menjaring mitra-mitra baru. Namun, benarkah ini MLM?

Di sini, masyarakat sebaiknya waspada. Sebab, banyak skema piramida atau money game yang menyaru sebagai bisnis MLM. Bisnis MLM mewajibkan penjualan produk yang jelas. Sementara, bila kita cermati, bonus imbalan keberhasilan merekrut anggota jaringan yang baru masih menjadi andalan pendapatan anggota VSI.

Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Djoko Komara menyebut, bisnis VSI berlangsung ilegal. Ia menilai, Yusuf tidak mengerti sejumlah aturan mengenai pendirian perusahaan direct selling atau MLM. “Salah-salah, nanti bisnis ini malah masuk dalam kategori investasi bodong,” ujar dia.

Pakar ekonomi syariah Setiawan Budi Utomo pun menyoroti produk VPay dan skema pemberian bonus yang nilainya tak sesuai dengan nominal pembelian. Jadi, meski berkedok agama, ia meminta agar masyarakat tetap waspada. “Biasanya bisnis semacam ini hanya akan menguntungkan maksimal 20 persen peserta, yang mereka adalah anggota lama dan pemilik bisnis,” jelas dia.

Mudah-mudahan saat ini mayoritas rakyat Indonesia mulai sadar dan tidak silau dengan pembodohan dan penipuan yang mengatasnamakan agama, apalagi bisnis penipuan ini dimotori oleh seorang Ustad yang cukup kondang. Akan tetapi ente semua sudah pada tahu, UYM pernah dipenjara dan di beberapa penipuan Bodong seperti ECMC dan sejenisnya pernah aktif dan mempunyai andil cukup besar.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Bisnis VSI Penipuan / Info VSI dengan judul Bisnis VSI Milik Yusuf Mansur Ilegal. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://bisnisvsiyusufmansur.blogspot.com/2014/05/bisnis-vsi-milik-yusuf-mansur-ilegal.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Admin - Sabtu, 03 Mei 2014

1 Komentar untuk "Bisnis VSI Milik Yusuf Mansur Ilegal"

  1. iya saya setuju lebih baik penjarakan aja tu ustad
    saya kira ustad seperti dia orangnya jujr saya juga kena tipu 275 ribu

    BalasHapus